Bunuh Gajah Sumatera Dua Warga Dibekuk Polisi

gajah sumatera
gajah sumatera (Foto : )
www.antvklik.com
- Bunuh seekor gajah Sumatera untuk mengambil gadinganya, dua warga Aceh timur dan Aceh utara di bekuk satuan reskim polres Aceh tengah, selain mengamankan kedua pelaku polisi juga berhasil menyita satu pucuk senjata api larah panjang jenis AK 56 bersenjata 90 butir peluru. Matinya gajah sumatera yang sudah berusia 40 tahun, tanpa meninggalkan gading, serta di temukan  peluru di tubuh gajah, polisi langsung melakukan penyelidikan. Dalam jangka waktu satu pekan, polisi langsung berhasil menangkap dua dari empat pelaku pembunuhan gajah, selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil menyita satu pucuk senjata api larah panjang jenis AK56 beserta 90 butir peluru. Saat di lakukan penangkapan jelang subuh tadi, pelaku sempat mengelak, namun polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa senjata api dan percakapan via sms di telepon genggam pelaku transaksi penjualan gading gajah.  Kepada polisi kedua pelaku, mengaku bekerja empat orang, sebelum gajah itu di tembak terlebih dahulu di racun, sehingga dengan mudah bisa mereka ambil dagingnya, kini polisi masih memburu dua pelaku lainnya, yang di duga masih menyimpan gading gajah tersebut. Akibat perbuatannya, kedua pelaku di jerat dengan pasal berlapis karena selain membunuh hewan yang di lindungi pelaku juga di jerat dengan undang-undang darurat menguasai senjata api tanpa izin, dengan ancaman kurungan seumur hidup.  Sementara itu, AKBP Hairajandi S.H kapolres Aceh tengah mengatakan, pihaknya telah menangkap dua dari empat pelaku pembunuhan gajah sumatera di wilayah hukum Aceh tengah, selain membekuk dua pelaku polisi juga berhasil menyita satu pucuk senjata api larah panjang dan 90 butir peluru dan hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya. Sebelumnya satu pekan lalu, wara karang Apar, kecamatan Ketol, Aceh tengah, di hebohkan dengan penemuan bangkai gajah yang telah membusuk di kebun warga tanpa meninggalkan gading. (
ANTV )