BPJS Kesehatan Tingkatkan Layanan Rujukan dengan Sistem Online

bpjs kesehatan tingkatkan pelayanan dengan rujukan online
bpjs kesehatan tingkatkan pelayanan dengan rujukan online (Foto : )
www.antvklik.com
- Demi memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu lndonesia Sehat (JKN-KIS) mendapat pelayanan kesehatan berkualitas, dari itu mitra BPJS Kesehatan semakin ditingkatkan pelayanannya kepada masyarakat.Melalui Peran Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang semakin dioptimalkan dengan sejumlah pengembangan sistem teknologi, diantaranya rujukan online."Sistem rujukan online sebetulnya sudah dipersiapkan sejak lama. Namun implementasinya sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur masing-masing fasilitas kesehatan. Untuk mengimbangi kebutuhan masyarakat di era digital kini, fasilitas kesehatan harus beradaptasi dengan memanfaatkan teknologi rujukan online," ungkap Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaefuddin dalam acara Ngopi Bareng JKN bertema Digitalisasi Layanan dengan Sistem Rujukan Online di Jakarta, Selasa(14/08).Menurut Arief, sistem rujukan online adalah dlgitalisasi proses rujukan berjenjang untuk kemudahan dan kepasutian peserta dalam memperoleh layanan di rumah sakit disesuaikan dengan kompetensi, jarak dan kapasitas rumah sakit tujuan rujukan berdasarkan kebutuhan medis pasien.Sistem ini diwajibkan bagi semua FKTP yang sudah terhubung jaringan komunikasi internet mulai 21 Juni 2018 lalu. Prosedur rujukan online pada dasarnya sama dengan rujukan manual.Bedanya ada sejumlah keunggulan yang tidak dimlliki rujukan manual. Sistem ini resmi akan diujicobakan di 20.906 fasilitas kesehatan pada tanggal 15 Agustus 2018 besok."Sistem rujukan onlline ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi di fasilitas kesehatan. Nilai plusnya. rujukan online bersifat real time dan FKTP ke FKRTL, serta menggunakan digital documentation. Data dari P- Care di FKTP langsung terkoneksi ke FKRTL sehingga memudahkan analisis data calon Pasien. Selain Itu. dengan sistem rujukan online dapat berpotensi untuk paperless, jadi meminimalisir kemungkinan kendala yang terjadi akibat pasien lupa membawa surat rujukan." terang Arief.Pertama dengan sistem rujukan Online peserta JKN-KIS tidak perlu khawatir jlka kehllangan atau lupa membawa surat rujukan karena Informasi rujukan peserta sudah terekam dalam sistem online, baik di FKTP maupun di rumah sakit. Hanya dengan menunjukkan kartu JKN-KIS, peserta sudah blsa dllayani dI FKT P dan FKRTL tempatnya dirujuk.Kedua, data peserta sudah tercatat di database antar fasilitas kesehatan, sehingga pelayanan peserta JKN-KIS pun menjadl lebih cepat karena data tidak perlu di-input ulang pada saat pendaftaran, termasuk data diagnosa penyakit yang diderita peserta.Selain itu peserta JKN-KIS juga mendapat kepastian rujukan ke fasilitas kesehatan yang kompetensinya sesuai dengan kebutuhan medis peserta yang bersangkutan.Sampai dengan 31 Juli 2018, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 22 367 FKTP. Dari angka tersebut, sebanyak 20 906 FKTP sudah terhubung Jaringan komunikasi datanya dan bisa menerapkan Sistem rujukan online.Arief pun optlmis jika jumlah fasilitas kesehatan yang mengaplikasikan Sistem rujukan online akan meningkat dari waklyu ke waktu.“Kami Juga lelah mensosialisasikan kepada petugas fasilitas Kesehatan agar paham betul mekanisme rujukan online Ini, sehlngga dapat memberlkan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KlS yang membutuhkan. Memang saat ini kita masih dalam masa transisi. Rujukan manual dalam bentuk kertas (hardcopy) masih berlaku, namun rujukan online Juga sudah berjalan secara bertahap di sebagian fasilitas kesehatan. Kaml sedang berupaya agar dalam waktu dekat mekanisme rujukan online ini dapat dlterapkan dengan optimal di seluruh fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan," kata Arief.
Laporan Shandi March dan Achmad Junaidi dari Jakarta