BNN dan Bea Cukai Sita Ratusan Kilogram Ganja, Sabu dan Ribuan Ekstasi

BNN dan Bea Cukai Sita Ratusan Kilogram Ganja, Sabu dan Ribuan Ekstasi
BNN dan Bea Cukai Sita Ratusan Kilogram Ganja, Sabu dan Ribuan Ekstasi (Foto : )

Dalam kurun waktu satu bulan Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Bea Cukai berhasil mengamankan 639 kg ganja, 200 kg sabu, 73 ribu pil ekstasi, 10 ribu butir happy five, dan lebih dari sembilan ribu pil parametoksimetilamfetamin (PMMA). 

Ratusan kilo barang bukti tersebut didapat dari pengungkapan tujuh kasus yang berbeda. Barang bukti berupa ratusan kg ganja, ekstasi dan PMMA  Dengan ditangkapnya para tersangka dan ratusan kilo barang bukti ini, BNN telah menyelamatkan ribuan orang dari penyalahgunaan narkoba.

Dalam konferensi pers di BNN Jakarta Selasa siang, Kepala BNN Komjen Pol. Heru Winarko mengatakan bahwa dari penyelidikan pihak BNN dan  kepolisian, permintaan akan barang-barang haram ini di Indonesia cukup tinggi.

"Bukan hanya melakukan mengurangi meniadakan suplai tapi juga harus mengurangi demand. Langkah-langkah BNN, agar demand ini dapat kita kurangi. Kita melihat juga demand ini cukup tinggi, “ ujar  Kepala BNN, Komjen Pol.  Heru Winarko. Tujuh kasus itu adalah penyelundupan 300 kg  ganja diantara limbah medis, pengungkapan 5,6 Kg sabu di Berau, grebek rumah kos di Depokm, BNN  temukan lebih dari 300 kg ganja.

Selain itu ada juga grebek toko kelontong ada 170 kg sabu dan puluhan ribu ekstasi dan happy five, sabu dalam subwoofer diungkap di Bekasi. Kemudian  BNN juga menangkap bandar sabu  di Aceh Tamiang.

Karena melawan petugas pembawa sabu 52 kg dan ekstasi 23 dihadiahi timah panas.  Atas perbuatannya, 15 tersangka diancam dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup. |Putri Gita Agustine dan Achmad Djunaidi |Jakarta |