http://www.antvklik.com - Satu dari tiga pelaku pemerkosaan anak di bawahumur di bekasi ditangkap polisi. FH pria berusia 26 yang tega menggagahi abg tersebut hanya bisa tertunduk malu saat dicokok petugas Polsek Tambun Selatan Kabupaten bekasi pada Jumat (2/1).FH jadi tersangka pemerkosaan seorang siswa SMA secara bergiliran bersama rekannya di sebuah bangunan pabrik yang sudah tidak terpakai di Kelurahan Jati Mulya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.Peristiwa naas tersebut bermula ketika korban yang tengah berada di sebuah warnet di jemput oleh ketiga tersangka untuk bermain ke danau Ciberem. Di danau tersebut ketiga pelaku mencekoki korban dengan minuman keras dan obat-obatan hingga tak sadarkan diriSetelah korban tak sadarkan diri , tiga bedebah tersebut membawa korban ke sebuah bangunan tua bekas sebuah pabrik yang sudah tidak beraktivitas. Di lokasi tersebut korban yang sudah tak sadarkan diri diperkosa secara bergantian oleh tiga pelakuKasus ini terugkap setelah korban menceritakan peristiwa tersebut ke orang tuanya . Orang orang tua korban yang tak terima dengan perlakuan tersangka melaporkan kasus tersebut kepolsek tambun selatan . Menurut Kapolsek Tambun Selatan Kompol R Sujiatmiko mengungkapkan satu dari pelaku adalah anak dibawah umur. Petugas masih memburu pelaku lainnya yang buron. Pelaku ternacam hukuman minimal lima tahun penjara dijerat dengan pasal 81 dan 82 UU perlindungan anak. Laporan Suryo Daryono dari Bekasi Jawa Barat
Bedebah! ABG Dicekoki Miras Lalu Diperkosa
Sabtu, 3 Februari 2018 - 02:10 WIB