Barang "Terbawa" Roy Suryo, Kata BPK Semua Barang Harus Kembali ke Negara

Roy Suryo: Penyebab FB, IG dan WA Down, Border Gateway Protocol-nya Lemah
Roy Suryo: Penyebab FB, IG dan WA Down, Border Gateway Protocol-nya Lemah (Foto : )
www.antvklik.com- Anggota Badan Pemeriksa Keuangan BPK Achsanul Qosasi mengatakan belanja yang dilakukan untuk membeli barang-barang yang ditagihkan kepada Roy adalah berasal dari dana belanja modal."Belanja yang dilakukan Pak Roy adalah Belanja Modal (Anggaran 53). Sehingga semua barang tersebut adalah Barang Milik Negara (BMN), harus terdaftar di DJKN,"katanya.Menurutnya, jika Roy belanja pake Dana Operasional Menteri (DOM) maka tidak akan jadi masalah."Karena itu BPK meminta agar Barang tsb dikembalikan ke Negara."Menurut Achsanul Qosasi, apa yang dilakukan Kemenpora adalah menindaklanjuti temuan BPK-RI. "Saya sebagai teman Pak Roy, dan penanggung jawab Pemeriksaan Kemenpora, telah menyampaikan kepada Beliau, berikut daftar lampiran barang, untuk dikembalikan. Bagi BPK , Kemenpora memang wajib menindaklanjuti temuan BPK,"katanya.Surat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bernomor 5-2-3/SET.BIII/V/2018, meminta mantan Menpora mengembalikan ribuan item barang yang "masih dibawa" Roy Suryo.Diantara barang-barang yang 'masih dibawa" Roy Suryo berdasarkan surat Kemenpora tersebut adalah sebuah karpet Turki Seharga Rp 69,4 Juta, antena SHF HF/parabola Jack 7 200, Ditambah, lensa Accam Lens NKN afs 200-400. Nilai lensa itu seharga Rp 80,8 juta dan juga matras Rp 4 juta.Barang lain adalah pompa air seharga Rp 20 juta, kamera digital merek Nikon D3X Rp 65,3 juta sampai komponen alat pemancar yang memiliki nilai Rp 106,8 juta.Selain itru ada juga piring-piring, mata bor dan sendok yang ikut dalam daftar tersebut." Masak menteri ngurusin sendok garpu sampai piring,"kata pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang kepada Antv."Ribuan barang-barang tersebut sudah dipulangkan kembali ke pihak Kemenpora,"imbuhnya.Tigor mengisahkan, saat Roy Suryo berhenti jadi menteri, hanya membawa barang-barang pribadi saja. Setelah itu Roy Suryo pergi ke luar negeri. "Pada saat pulang dari luar negeri, Pak Roy pulang ke rumahnya di Jogjakarta dan kaget mendapati banyak barang-barang yang tergeletak di halaman rumahnya,"kata Tigor.Saat itu pula, tanpa membuka kemasan barang-barangnya, Roy Suryo memerintahkan agar barang-barang tersebut dikembalikanke Kemenpora."Dan barang itu semuanya dikembalikan,"kata Tigor.Mantan Menpora Roy Suryo angkat bicara atas beredarnya surat dari Kemenpora yang meminta dirinya mengembalikan 3226 unit barang milik Kemenpora."Maaf setelah lama bersikap Sabar dan Mengalah terhadap Kabar Aset BMN Kemenpora sebanyak 3226 unit yg disebut2kan "masih saya bawa". Padahal ini Tidak benar sama sekali,"kata Roy Suryo.