Aksi Heroik Wanita Berhijab Lumpuhkan 2 Penjambret

Aksi Heroik Wanita Berhijab Lumpuhkan 2 Penjambret
Aksi Heroik Wanita Berhijab Lumpuhkan 2 Penjambret (Foto : )
www.antvklik.com
- Aksi yang dilakukan salah seorang warga asal Wonosobo, Eko Widiyanto bisa dibilang apes. Pasalnya niat jahatnya untuk menjambret bersama temannya yang masih di bawah umur harus berakhir tragis lantaran harus berhadapan langsung dengan aksi heroik wanita berhijab yang melumpahkan keduanya.Bukannya mendapatkan hasil jambretannya, keduanya justru terkapar dihajar seorang wanita berusia 18 tahun, seorang Mahasiswi Akademik Maritim Yogyakarta bernama Cut Awlyina.Mulanya korban saat dalam perjalanan pulang mengantar temannya dari stasiun Lempuyungan usai sahur, tiba-tiba ia dipepet dua orang berandal yang mengendarai motor. Lalu menjambret dompet yang ditaruh di saku jaket dan kabur.Ternyata, mahasiswa berhijab ini dengan berani mengejar pelaku hingga masuk ke gang-gang sempit. Setelah hampir 20 menit mengejar, korban akhirnya berhasil melumpuhkan kedua pelaku.[caption id="attachment_104637" align="aligncenter" width="730"]
Aksi Heroik Wanita Berhijab Lumpuhkan 2 PenjambretPenghargaan dari pihak kepolisian sektor Mlati [/caption]Dengan cara menabrakkan motornya ke motor pelaku hingga terjatuh, lalu korban menendang pelaku sambil berteriak minta tolong. Sesaat kemudian, kedua pelaku berhasil diamankan warga dan diserahkan ke polisi.Melihat keberaniannya tersebut, tentunya banyak yang bertanya tentang keberanian Cut Awlyina. Siapa sangka ternyata ia memiliki ilmu beladiri karate sabuk cokelat bahkan pernah menjuarai karate tingkat provinsi tahun 2014 lalu. Alasan lainnya, lantaran di dalam dompetnya itu berisi surat penting termasuk tiket pesawat untuk mudik ke kampung halamannya di Belitung.Aksi heroiknya kemudian mendapatkan apresiasi dari kepolisian sektor Mlati. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti dompet, uang tunai, Hp, motor pelaku, serta korek api berbentuk pistol. Satu pelaku dewasa terpaksa berlebaran di dalam sel penjara, sementara pelaku di bawah umur, meski tidak ditahan namun proses hukumnya tetap berjalan.