Ancam Pidanakan Jurnalis Kapolres Way Kanan Kembali Didemo

KAPOLRES WAY KANAN
KAPOLRES WAY KANAN (Foto : )
www.antvklik.com
-Belum usai kasus penghinaan terhadap awak media yang menjalankan tugas jurnalistiknya di Kabupaten Way Kanan beberapa hari lalu, Kapolres Way Kanan, AKBP Budi Asrul Kurniawan, lagi lagi memberikan statemen dengan nada ancaman melakukan upaya kriminalisasi terhadap jurnalis melalui akun instagram Polda Lampung. Statmen sang Kapolres ini kembali menuai reaksi keras sejumlah awak media di Propinsi Lampung yang kembali turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa mendesak Kapolri  segera mencopot AKBP Budi Asrul Kurniawan dari jabatannya.Puluhan jurnalis di Lampung, Rabu pagi kembali turun ke jalan, melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk perlawanan terhadap aksi arogansi Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan yang masih terus melakukan upaya intimidasi serta upaya kriminalisasi terhadap awak media.Puluhan jurnalis yang tergabung dari berbagai elemen organisasi pers di Lampung ini mengecam keras tindakan AKBP Asrul Kurniawan, karena belum usai kasus penghinaan terhadap media massa dan jurnalis di Kabuapten Way Kananan saat melakukan peliputan beberapa hari lalu. Sang Kapolres kini mengancam mempidanakan sejumlah orang termasuk dua orang jurnalis yang mengalami intimidasi pada saat kejadian.Dalam orasinya puluhan awak media, mengecam keras tindakan AKBP Asrul Kurniawan serta mendesak Kapolri Jendral Tito Karnavian untuk segera memberkan tindakan tegas serta mencopot AKBP Budi Asrul Kurniawan untuk dicopot dari jabatannya. Ketua IKTI Pengda Lampung, Aris Susanto mengatakan, IJTI Pengda Lampung siap melakukan advokasi terhadap dua orang jurnalis yang menjadi korban kriminalisasi dan siap menempuh jalur hukum terhadap AKBP Budi Asrul Kurniawan. Karena tidak saja melecehkan profesi jurnalis Kapolres Way Kanan AKBP Asrul Kurniawan juga telah melakukan upaya kriminalisasi terhadap jurnalis. Dari Bandar Lampung,Lampung, Pujiansyah, Mengabarkan