Ahok Gugat Cerai Veronica, PN Akui Terima Pendaftaran

gugatan cerai Ahok
gugatan cerai Ahok (Foto : )
https://www.youtube.com/watch?v=Q1YGhN16awM
www.antvklik.com
- Kabar gugatan cerai yang dilakukan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama terhadap istrinya Veronica Tan ternyata benar. Ahok menggugat cerai Veronica dan gugatannya telah didaftaran di PN Jakarta Utara. Sumber di Pengadilan Negeri Jakarta Utara membenarkan bahwa pengacara dari kantor Fifi Lety Indra datang ke PN Jakarta Utara Jumat petang dan telah mendaftaran gugatan cerai yan diajukan Ahok.
Menurut Humas PN Jakut Jootce Sampaleng pendaftaran gugatan cerai telah diterima."Saat ini kami sedang menunggu kelengkapan berkas sebelum menentukan majelis hakim,"katanya Selasa pagi.
Pernyataan itu sekaligus membantah adanya pernyataan yang mengatasnamanakan Ahok yang menyatakan surat itu palsu karena tak ditandanganani oleh Ahok."Pendaftaran gugatan itu dilakukan dengan tandatangan Ahok diatas materei,"katanya.Kantor Pengacara Fifi Lety Indra, menerima permintaan Ahok agar bersedia menjadi kuasa hukum Ahok dalam perkara ini.Hari ini kuasa hukum Ahok Josefina Agata Syukur mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mengurus kelengkapan berkas."Kami memang menerima permintaan Pak Ahok pada 4 Januari yang lalu,"katanya.Fifi Lety Indra, sang kuasa hukum Ahok, adalah adik kandung Ahok dan menjadi salah seorang kuasa hukum Ahok dalam sidang Kasus Penistaan Agama beberapa waktu lalu.Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah mencatat gugatan tersebut dan segera menjadwalkan sidang. PIhak Humas PN Jakarta Utara mengatakan, pengadilan akan meminta kedua belah pihak berdamai dalam dan PN akan mengadakan mediasi terlebih dahulu.Demikian Laporan Alfia Sudarsono dan Edwin Lantang dari Jakarta