Polda Kalimantan Barat Ungkap Kasus Sabu 8 Kilogram

sabu pontianak
sabu pontianak (Foto : )
Kepolisian Kalimantan Barat  kembali mengungkap kasus delapan kilogram sabu beserta barang bukti uang tunai 200 Ringgit Malaysia dan senjata api  rakitan berasal dari enam lokasi. Pengungkapan di wilayah Polres Sanggau sebanyak tiga kilo sabu beserta uang 200 Ringgit Malaysia dan menangkap tiga tersangka pasangan suami istri dan seorang kurir. Sedangkan di Kabupaten Kubu Raya, Jalan Raya Sungai Ambawang, polisi mengamankan 1 kilo sabu bersama sepasang suami istri.Di Kabupaten Bengkayang polisi menyita  dua kilo dengan tersangkanya Romy, yang ditembak oleh petugas karena berusaha melawan saat penangkapan. Saat penggeladahan di rumah tersangka Rommy, polisi menemukan 37 butir ektasi dan satu pucuk senpi rakitan berikut beserta tiga butir amunisi. Sedangkan di  Pontianak, Jalan Tritura  Pontianak Utara ,polisi berhasil menangkap 4 tersangka ,Kadir,Wildan ,Riky dan Andi  dengan baranng bukti  10 bungkus plastik  berisikan masing-masing 100 gram sabu,sehingga total satu kg.Untuk di Bandara Supadio Pontianak ,polisi berhasil menyita satu kilogram sabu dari salah satu penumpang  lion air yang kedapatan memabwa sabu satu kilogram, yang disimpan dalam  dua bungkusan  besar . Tersangka merupakan  warga Makassar,  Jl. Wijaya  Kusuma Kelurahan Desa Banta Bantaeng.Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol. Didi Haryono mengapresiasi kepada anggotanya yang mengungkap sabu yang berada di daerah Bengkayang dan Entikong. Dalam pengungkapan kasus narkoba ini kapolda menegaskan kepolisian bekerjasama dengan TNI dan masyarakat bersinergi perang melawan narkoba.Laporan Tut Wuri Handayani  dan Martono dari Pontianak, Kalimantan Barat.