Nikita Mirzani Dituntut 6 Bulan Penjara Atas Kasus Dugaan KDRT

Nikita Mirzani Dituntut 6 Bulan Penjara Atas Kasus Dugaan KDRT (Foto Istimewa)
Nikita Mirzani Dituntut 6 Bulan Penjara Atas Kasus Dugaan KDRT (Foto Istimewa) (Foto : )
Nikita Mirzani akhirnya mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Dipo Latief.
Sidang pembacaan tuntutan itu digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020), setelah pekan lalu ditunda dan kali ini JPU membacakan tuntutannya."Menuntut, meminta kepada Majelis Hakim untuk menjatuhkan pidana kepada terdamwa Nikita Mirzani dengan pidana penjara selama enam bulan, dengan ketentuan bahwa pidana tersebut tidak harus dijalani," kata JPU Sigit Hendradi dalam persidangan."Kecuali jika di kemudian hari ada perbuatan-perbuatan lain yang berhubungan dengan tindak pidana sebelum masa percobaan selama 12 bulan terakhir," tambah Sigit.Tuntutan tersebut, menurut Sigit, berdasarkan fakta persidangan. Perbuatan ibu tiga anak itu dinyatakan secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Dipo Latief."Menyatakan bahwa terdakwa Nikita Mirzani secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pidana atau penganiayaan, sebagai itu diancam pidana dalam pasal 351 ayat 1 UU pidana," katanya.Kemudian, Sigit Hendradi meminta kepada Majelis Hakin untuk mengembalikan barang bukti beripa asbak rokok dan mobil warna hitam kepada sakso Ahmad Dipo Ditiro."Menetapkan agar terdakwa Nikita Mirzani membayar biaya perkara sebesar Rp 2000," ujar Sigit Hendradi.Sementara itu, majelis hakim pun melemparkan pertanyaan kepada Nikita Mirzani dan Penasehat Hukumnya, guna menindak lanjuti tuntutan JPU."Kami akan ajukan pembelaan dan meminta waktu pada 1 Juli 2020," ujar kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid di dalam persidangan.Selanjutnya, Hakim pun menyudahi persidangan dan akan kembali menggelar sidang tersebut pada 1 Juli 2020 mendatang.Nikita Mirzani sempat ditegur saat menjalani sidang sebagai terdakwa kasus penganiayaan dan KDRT terhadap Dipo Latief, mantan suaminya, di PN Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020).
Sebelum sidang tuntutan digelar, wanita yang akrab disapa Niki itu ditegur oleh Ketua Majelis Hakim, karena tak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). "Saudari Nikita Mirzani, bagaimana kondisi terdakwa sehat?" kata hakim kepada Nikita Mirzani."Sehat pak hakim," jawab Nikita Mirzani.Majelis hakim pun menanyakan soal Niki yang tak menggunakan APD dalam persidangan."Terdakwa tidak mengenakan APD? Apakah membawa APD seperti masker? Karena kami ingin mengikuti protokol kesehatan," tanya hakim."Bawa pa Hakim cuma tertinggal di dalam mobil," timpal Nikita Mirzani.Hakim pun meminta ibu tiga anak tersebut untuk mengenakan APD berupa masker agar persidangan bisa berlangsung.Kemudian, JPU bernama Sigit Hendardi menyodorkan masker untuk istri Dipo Latief itu."Nih masker," kata JPU."Belum terpakai kan?," tanya Niki kepada JPU."Belum kok," jawab JPU yang kemudian masker tersebut diambil oleh Nikita Mirzani.Sementara itu, ada beberapa hal yang membuat JPU meringankan tuntutan atas Nikita Mirzani. Salah satunya adalah permohonan maaf yang sudah disampaikan."Hal yang meringankan terdakwa mengakui akan mengendalikan emosi, kedua permohonan maaf kepada saksi, Ahmad Dipo Aditiro maupun pihak pihak lain yang merasa dirugikan," kata JPU, Sigit Hardi, dalam persidangan, seperti dikutip dari viva.co.id.Hal lain yang buat JPU meringankan tuntutannya adalah status pernikahan Nikita Mirzani. Nikita dinilai sebagai ibu tunggal dan pernah hidup rukun dengan Dipo sebagai pasangan suami-istri."Ketiga adanya perdamaian dengan pihak Dipo Latief setelah kejadian terdakwa berserta Ahmad Dipo Aditiro telah hidup rukun beekumpul kembali melakukan hubungan dalam sebuah perkawinan," kata JPU. Atas dasar tersebut, JPU mengenakan Pasal 351 ayat 1 UU Pidana pada Nikita. JPU menuntut Nikita Mirzani dihukum enam bulan penjara namun tidak harus dijalani. Pada awal sidang, Nikita didakwa dengan 2 tahun penjara. Awal permasalahan tersebut adalah, Dipo melaporkan Nikita Mirzani.Dipo menyebut dilempar asbak oleh Nikita. Dipo dan Nikita pernah menikah namun hanya bertahan beberapa bulan saja.