Johny Indo Meninggal, Eva, Tersangka Kasus MeMiles Dipulangkan Saat Pemakaman

Johny Indo Meninggal, Eva, Tersangka Kasus MeMiles Dipulangkan Saat Pemakaman ( Foto Kolase)
Johny Indo Meninggal, Eva, Tersangka Kasus MeMiles Dipulangkan Saat Pemakaman ( Foto Kolase) (Foto : )
Polda Jatim bakal memulangkan sementara tersangka investasi bodong MeMiles Maritini Luisa alias dokter Eva. Pemulangan itu menyusul kematian ayahnya, aktor Johny Indo.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya bakal memulangkan sementara tersangka pada Senin (27/1/2020). Pemulangan itu hanya berlangsung satu hari saat pemakaman sang ayah.“Iya besok akan dihantarkan melalui mekanisme SOP yang berlaku ke Jakarta Utara dan ada unsur personel polwan yang mendampingi saat pemakaman,” terang Truno, Minggu (25/1/2020).Pihak penyidik juga hanya memberikan waktu hanya satu hari untuk pemulangan Eva, yakni saat pemakaman saja.“Sehari saat pemakaman orangtuanya,” imbuh Truno.Truno menyebut pemulangan tersebut lantaran polisi tak mengesampingkan aspek kemanusiaan dalam proses hukum dokter Eva. Pihaknya juga turun mengucapkan bela sungkawa atas kematian Johny Indo.“Pada aspek sosial yang bersangkutan sedang berduka tentu secara kemanusiaan kita perhatikan dan layani, serta atas nama Polda Jatim juga turut mengucapkan duka cita,” ujar Truno.Maritini Luisa alias dokter Eva adalah satu dari lima tersangka investasi bodong MeMiles. Dokter Eva berperan sebagai motivator sekaligus perekrut artis dalam investasi bodong itu.Namun, polisi menyebut Maritini Luisa bukan dokter. Ia seorang akupunktur. Gelar dokter hanya disematkan untuk mengelabui korban.“Namanya Maritini Luisa pernah berlatih akupunktur dan memiliki sertifikat akupunktur saja. Namun bukan dokter,” pungkasnya.Seperti diketahui, Maritini Luisa atau biasa dipanggil Eva adalah anak pertama mendiang Johny Indo, sehingga kehadirannya sangat berarti untuk mengantar sang ayah ke peristirahatan terakhir.