Ferry Irawan Bersikeras Tak Lakukan Kekerasan Terhadap Venna Melinda

Ferry Irawan
Ferry Irawan (Foto : Instagram/ferryirawanofficial)

"Itu nanti kami akan masukan ke dalam jawaban rekonvensi, emang dari pihak penggugat di dalam dakwaannya memang tidak ada seperti itu makanya nanti kami akan balas di jawaban," jelas dia.

Saat ditanya soal barang-barang Ferry Irawan yang sejauh ini masih berada di kediaman pribadi Venna Melinda, Noor Akhmad mengaku bahwa pihaknya akan segera mengembalikan barang-barang tersebut, asalkan surat kuasa langsung diberikan dari aktor 45 tahun tersebut. 

 

img_title
Venna Melinda dan Ferry Irawan. (Foto: Intip Seleb)

"Pokoknya satu mobil full ada beberapa kontainer lah box kecil ya. Tetapi yang jelas kalau dari klien kami dia minta harus ada surat kuasa," tutur Noor Akhmad.

Seperti diketahui, Ferry Irawan dilaporkan oleh Venna Melinda ke Polres Kediri Kota atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di salah satu kamar hotel di Kota Kediri pada Minggu, 8 Januari 2023. Berkas laporan juga dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. 

Setelah melewati serangkaian pemeriksaan, Ferry Irawan kemudian disangkakan Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT karena diduga melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap Venna Melinda.