Ferry Irawan Bersikeras Tak Lakukan Kekerasan Terhadap Venna Melinda

Ferry Irawan
Ferry Irawan (Foto : Instagram/ferryirawanofficial)

AntvFerry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sampai saat ini, Ferry Irawan tetap bersikeras tidak melakukan kekerasan atau penganiayaan seperti yang dituduhkan Venna Melinda.  

Mendengar hal tersebut, kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad mengatakan bahwa pihaknya tidak masalah dengan pernyataan itu karena bukti-bukti telah diserahkan dan Ferry Irawan sendiri sudah ditahan di Rutan Polda Jatim. 

Perkara dugaan KDRT ini sudah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kediri Kota dengan agenda pembacaan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sigit Artanto Jati dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri. 

“Ya lihat ajalah nanti pas sidang, soalnya Polisi juga nggak mungkin menetapkan tersangka, kalau nggak ada bukti yang kuat," jelas Noor Akhmad, usai menjalani persidangan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis 30 Maret 2023.

 

img_title
Venna Melinda dan Sunan Kalijaga. (Foto: TikTok @boungevilleaja)

Ketika disinggung mengenai adanya keberatan dari kliennya, mengenai pembelaan Ferry Irawan. Sebagai kuasa hukum, Noor Akhmad mengaku bahwa masalah tersebut akan dimasukan ke rekonvensi dan nantinya akan dibalas lewat jawaban saat persidangan.