“Sudah Keluar? Alhamdulillah...,” komentar netizen yang lainnya lagi.
Melihat postingan tersebut, Denada pun ternyata ikut memberikan ungkapan lewat kolom komentar.
Meski ia hanya meninggalkan emoticon dan tak berupa kalimat, hal itu justru mampu menarik perhatian.
Dalam komentarnya, Denada hanya memberikan tanda tepuk tangan, acungkan jempol, hingga tangan yang melambangkan ungkapan semangat pada mantan suaminya itu.
Sebagai informasi tambahan, majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat sebelumnya sudah memberikan vonis 11 tahun penjara. Tak hanya itu, ia juga didenda 1 miliar pada 24 Februari 2020.
Baca Juga :