“Mudah-mudahan, saya bisa sehat kembali, bisa sembuh dan bisa kembali dipercaya oleh teman-teman semua,” kata Revaldo.
“Maaf, saya cuma pengin sembuh. Terima kasih,” ucapnya kemudian.
Seperti yang telah disebutkan di atas, ini ketiga kalinya Revaldo terjerat kasus narkoba.
Revaldo terciduk untuk pertama kalinya pada 10 April 2006. Saat itu, ia berada di rumahnya yang berada di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Setelahnya, Revaldo menjalani hukuman penjara selama 2 tahun. Ia bebas pada September 2007.
Sayangnya, Revaldo ditangkap untuk kedua kalinya pada 20 Juli 2010. Saat itu, ia kepergok membawa sabu seberat 50 gram.
Baca Juga :