3 Kali Terciduk Narkoba, Begini Kronologi Lengkap Penangkapan Revaldo

Revaldo
Revaldo (Foto : Instagram @revaldo.f.s.p)

Tak sampai di situ, Kasubdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Danang Setiyo menyampaikan jika berdasarkan hasil interogasi dari tersangka, narkoba yang digunakan berjenis sabu dan ganja itu diperoleh dari dua orang yang berbeda.

"Hasil interogasi, tersangka menyatakan bahwa narkotika jenis sabu diperoleh dari seseorang yang bernama Tia dan ganja tersebut diperoleh dari seseorang yang bernama Guntur. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor polisi," katanya.

Sebelumnya, Polisi diketahui telah berhasil menangkap seorang artis bernama Revaldo Fifaldi Suria Permana di kediamannya. Tak hanya itu, polisi juga berhasil menangkap satu orang lainnya di sebuah apartemen.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap bahwa dari hasil penangkapan itu polisi berhasil menyita dengan total 1,23 gram ganja dan 2 buah pil ekstasi.

Adapun barang bukti lainnya yang saat ini disita dapat dirincikan, yaitu yaitu satu buah plastik klip yang berisi ganja dengan berat brutto 0,39 gram.

Kemudian satu buah toples kecil yang berisi ganja dengan berat brutto 0,84 gram. Selain itu, aparat kepolisian juga menyita satu buah cup kecil yang berisi biji ganja dengan berat brutto 0,34 gram. 

"Lainnya juga disita satu buah plastik klip yang berisi kertas papir, 2 butir pil ekstasi, 3 pack kertas papir, satu buah penghalus ganja, 5 lima buah plastik klip sisa sabu, 3 buah kaca pipet, satu buah alat hisap ganja dan 8 buah sedotan yang dijadikan untuk sendok sabu," ujar Zulpan.