Sule dan Rizky Febian Jadi Saksi di Pengadilan Negeri Bandung Terkait Kasus Penggelapan

Sule dan Rizky Febian Jadi Saksi di Pengadilan Negeri Bandung
Sule dan Rizky Febian Jadi Saksi di Pengadilan Negeri Bandung (Foto : antvklik-Asep Barbara)

Antv – Komedian Entis Sutisna alias Sule beserta anaknya yang merupakan penyanyi Rizky Febian menjadi saksi perkara penggelapan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (29/11/2022).

 Dalam perkara itu, Teddy Pardiana selaku ayah tiri Rizky atau suami mendiang Lina Jubaidah (ibu kandung Rizky) duduk sebagai terdakwa penggelapan aset mobil Kijang Innova senilai Rp120 juta.

"Apakah saudara kenal dengan Teddy?," tanya Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri PN Bandung Asep Sumirat Danaatmaja kepada Rizky.

Rizky kemudian menjawab kenal dengan Teddy selaku ayah sambungnya. Rizky mengaku merupakan pihak yang melaporkan Teddy atas penggelapan sejumlah aset, mulai dari indekos, vila, hingga mobil, tetapi aset yang kini menjadi duduk perkara adalah mobil tersebut.

Rizky mengaku aset-aset tersebut adalah miliknya yang dititipkan ke ibunya almarhum Lina Jubaidah, termasuk mobil yang diduga digelapkan Teddy. Dia mengaku uang yang dititipkan ke almarhum ibunya itu mencapai Rp5 miliar.

"Saya kerja jadi penyanyi sejak 2015 di stasiun televisi. Sepakat semua penghasilan dari 2015-2018 sampai 4 tahun setengah semua dilimpahkan ke rekening mamah (Lina)," kata Rizky.

Rizky mengetahui mobil itu dijual dari sopir ibunya, yakni Asep Hermanto yang menjadi saksi kasus tersebut. Kemudian, kata dia, mobil Toyota Innova berwarna putih itu dijual Teddy Pardiyana tanpa sepengetahuan Rizky.