Tertawa 'Miras Minuman Rasulullah', Sule dan Dua Komedian Diminta Sujud Depan Publik

Ferdinan Sule
Ferdinan Sule (Foto : Instagram: @ferdinan_sule)
img_title
Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (AMPERA). (Foto: YouTube KH Infortaiment)

"Itu kan hanya usul dari kami, kami juga tidak memaksa bahwa mereka harus sujud atau gimana supaya kita memaafkan tidak. Itu kan bisa merendahkan mereka ya. Kalau mereka merasa khilaf dan niatnya tidak ada ke sana ya tergantung keikhlasan mereka mau sujud atau tidak," jelasnya.

Sebagai informasi, atas apa yang dilakukan oleh Budi Dalton, Sule, dan Mang Saswi, mereka bertiga terancam kurungan penjara 5 tahun.

Ketiganya disangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-undang RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP jo Pasal 156A KUHP.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor perkara LP/B5984/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.