Momen Nikita Mirzani Usap Mata di Depan Hakim Usai Didakwa Tiga Pasal

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (Foto : Instagram: @nikitamirzanimawardi_172)

Antv – Artis kontroversial Nikita Mirzani baru saja menjalani sidang perdananya dalam kasus pencemaran nama baik yang menimpa dirinya.

Pada hari Senin, 14 November 2022, ia digiring dari Rutan Klas II Serang ke PN Serang dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Sidangnya tersebut berjalan usai dirinya mendekam di penjara selama 20 hari.

Saat di persidangan, Nikita Mirzani terlihat mengenakan kemeja putih dan bandana hitam putih yang melekat dikepalanya.

Pada agenda persidangan hari ini, Nikita Mirzani mendengarkan dakwaan terhadap dirinya atas tuduhan pencemaran nama baik kepada Dito Mahendra, kekasih dari artis Nindy Ayunda.

Kasus yang menimpanya tersebut membuat Nikita Mirzani berpotensi dikenakan tiga pasal alternatif yang memberatkannya.

Pertama, Nikita didakwa atas perbuatannya dan diancam pidana dalam Pasal 36 Jo. Pasal 27 ayat (3) Jo. Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.