Usai Konten Prank KDRT Viral, Raffi Ahmad Langsung Telepon Baim Wong

raffi dan baim
raffi dan baim (Foto : )

Antv – Terkait konten prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven belum lama ini, keduanya terancam Pasal 220 KUHP dengan sanksi maksimal 1 tahun 4 bulan penjara.

Sebelum beritanya beredar luas dan Baim Wong dipolisikan, Raffi Ahmad sempat menelepon sahabatnya itu. Dan Baim mengaku bersalah serta meminta maaf kepada Raffi Ahmad atas kesalahannya membuat sesuatu yang dinilai melanggar hukum.

Sebelumnya, Baim menceritakan kepada Raffi bahwa sebelum dia membuat konten tersebut, ia mengaku percaya diri tanpa maksud menjatuhi instansi kepolisian. Sebab Baim Wong mengaku secara individu dengan seluruh personel Polsek Kebayoran Lama sudah sangat dekat.

img_title
Raffi Ahmad. (Foto : Instagram @raffinagita1717)

“Yaudah memang apapun gue yang salah. Gue kurang peka, memang niatnya gue karena sudah dekat banget dengan individunya. Gak ada maksud apa-apa tapi tetap gue yang salah,” kata Raffi, menirukan Baim Wong saat di telepon, dilansir dari IntipSeleb, Selasa, 4 Oktober 2022.

Raffi Ahmad juga mengatakan setelah satu hingga dua jam setelah Baim Wong menelepon Raffi Ahmad, konten prank tersebut langsung di takedown oleh Baim. Kemudian Baim dilaporkan ke polisi oleh aliansi Sahabat Polisi.

Konten prank KDRT Baim Wong itu tak hanya merugikan dirinya sendiri dan sang istri, Paula Verhoeven. Bahkan Polsek Kebayoran Lama pun ikut diperiksa atas kasus tersebut.