Dugaan KDRT terhadap Lesti, Rizky Billar akan Diperiksa Hari Kamis Ini

Rizky Billar
Rizky Billar (Foto : Instagram @rizkybillar)

Antv – Terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora, pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil Rizky Billar. 

"Untuk saudara kita R kita menjadwalkan untuk memanggil," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi, dikutip dari Intip Seleb, Senin, 3 Oktober 2022. 

AKP Nurma Dewi mengungkapkan jika pihak kepolisian akan memeriksa Rizky Billar pada Kamis, 6 Oktober 2022 pada pukul 13.00 WIB. 

"Ya untuk jadwalnya hari Kamis jam 1 siang," lanjutnya.

 

img_title
Mencekik dan Membanting Lesti, Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara. (Foto : Tangkap Layar)
 

Selain itu, Nurma menyampaikan jika penyidik telah memeriksa tiga orang saksi atas kasus KDRT tersebut, namun tidak menutup kemungkinan akan ada beberapa orang yang akan diperiksa sebagai saksi.