"Sebenarnya sih mediasi yang diharapkan kita bisa bicara, klien kita bisa bicara, empat mata, dari hati ke hati, untuk bisa dibangun lagi rumah tangganya, tapi katanya tadi mediasi sangat cepat jadi nggak ada untuk bicara dari hati ke hati," tutup Wiryahadi Purwanto sebagai kuasa hukum Andre Irawan.
Baca Juga :