Waspadai Curanmor Modus Gandakan Kunci Motor

Waspadai Curanmor Modus Gandakan Kunci Motor
Waspadai Curanmor Modus Gandakan Kunci Motor (Foto : )
Waspadalah jika anda meminjamkan kendaraan anda ke teman maupun orang yang baru anda kenal. Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor. Modus komplotan ini menggandakan kunci motor hasil pinjaman untuk kemudian dicuri motornya saat pemilik lengah.
Tiga begundal ini tak berkutik. Mereka ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Mereka adalah Slamet Riyadi (20) warga asal Ponorogo, Andrian Tri Resmanim (21) warga Jalan Teluk Nibung, Surabaya dan Soleh (30) warga Bangkalan, Madura. Mereka ditangkap lantaran terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor.[caption id="attachment_321896" align="alignnone" width="900"]
Waspadai Curanmor Modus Gandakan Kunci Motor Foto: Zainal Azhari | ANTV[/caption]Dalam aksi mereka, komplotan ini memiliki peran masing-masing. Slamet dan Andrian berperan memantau situasi lokasi pencurian, sedangkan Soleh berperan sebagai penadah motor-motor curian itu.[caption id="attachment_321897" align="alignnone" width="900"] Waspadai Curanmor Modus Gandakan Kunci Motor Foto: Zainal Azhari | ANTV[/caption]AKBP Ganis Setyaningrum, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak mengatakan modus komplotan ini adalah meminjam motor teman maupun motor kenalan baru. Berdalih pinjam untuk beli rokok, mereka menggandakan kunci motor. Saat korban lengah, mereka menggasak motor dan dibawa kabur ke Madura untuk dijual murah.Kini ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara sedang menanti mereka. Zainal Azhari | Surabaya, Jawa Timur