Warga Gerebek Dua Pria Lagi 'Jeruk Makan Jeruk' di Salon

Warga Gerebek Dua Pria Lagi "Jeruk Makan Jeruk" di Salon
Warga Gerebek Dua Pria Lagi "Jeruk Makan Jeruk" di Salon (Foto : )
www.antvklik.com
- Dua pria digerebek warga karena diduga “Jeruk Makan Jeruk” alias melakukan hubungan sejenis di dalam kamar sebuah salon di kawasan Desa Emperum, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, Aceh.Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Banda Aceh yang mendapat khabar adanya sepasang pelaku liwath atau hubungan sesama jenis itu, bergerak cepat ke lokasi--menangkap mereka dan segera membawanya ke kantor Polsek setempat, guna menghindari amukan massa.Setelah beberapa jam kemudian menganggap situasi aman terkendali, barulah kedua pelanggar Qanun Syariat Islam ini, dibawa ke kantor Satpol PP WH kota Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan.Kepada petugas, salah satu saksi warga menjelaskan bahwa aktifitas mereka selama ini di salon tersebut, sudah meresahkan warga karena kerap melakukan hubungan sejenis sesama pria.Sementara menurut Kepala Penegakan dan Penertiban Satpol PP WH Kota Banda Aceh Evendi Latif mengatakan jika terbukti melanggar Qanun Jinayah Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 63 Ayat 1 tentang Liwath maka kedua pelaku akan dihukum cambuk sebanyak 100 kali. Laporan Muhammad Fadly dari Banda Aceh, Aceh.