Warga Bandung Gerebek Tempat Pemotongan Anjing Ilegal

Anjing
Anjing (Foto : )

Sebuah rumah di Desa Bojongmalaka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (11/1/2018), mendadak ramai karena kehadiran Kepala Desa Bojongmalaka bersama puluhan warganya.

Masyarakat datang ke rumah ini bukanlah untuk bertamu, tetapi melakukan penggerebekan karena aktifitas pemilik rumah yang bernama Manurung, telah meresahkan mereka karena diduga telah menjadikan rumahnya sebagai tempat pemotongan hewan anjing ilegal.

Ketika isi rumah digeledah, benar saja, Kepala Desa Bojongmalaka, Jajang, bersama warganya menemukan sebanyak 50 ekor daging anjing yang sudah siap edar, tanpa kepala dan perutnya sudah bersih, isinya sudah dibuang, disimpan didalam mesin pendingin (freezer).

“Rencananya daging anjing ini akan dijual ke sejumlah rumah makan di Bandung dan Jakarta, seharga Rp. 130.000,- per kilogramnya. Pasokan anjing hidup untuk dipotong, saya dapat dari kecamatan Cidaun, Cianjur. Rata-rata dikirim 20 ekor setiap minggunya”, ungkap  Manurung, pemilik tempat pemotongan anjing ilegal.

Manurung - Pemilik Pemotongan Anjing Ilegal[/caption] Dengan disaksikan Kepala Desa Bojongmalaka, Jajang, bersama puluhan warganya, Manurung meminta istrinya membuang daging anjing beku ke sungai terdekat dari rumahnya.

“Saya merasa kecolongan dengan adanya tempat pemotongan anjing ilegal ini karena sudah mencemarkan nama wilayah kami. Oleh karena itu, Saya meminta kepada pemilik rumah potong anjing ilegal, utuk segera meninggalkan wilayah ini” ujar Kepala Desa Bojongmalaka, Jajang.

"Kedepannya agar peristiwa ini tidak terulang kembali, Saya akan lebih selektif menerima warga pendatang yang akan mengontrak maupun membeli rumah di wilayahnya", tutup Jajang. Laporan Suhendar dari Bandung, Jawa Barat.