Wamendes Sebut Benar Penjelasan Jokowi Soal Mudik dan Pulang Kampung

terminal kalideres foto ong suhirman
terminal kalideres foto ong suhirman (Foto : )
Penjelasan Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal beda mudik dan pulang kampung bikin heboh masyarakat. Namun Wakil Menteri Desa (Wamendes) Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Budi Arie membenarkan pernyataan Jokowi.
Dalam wawancara di Program Mata Najwa, Presiden Joko Widodo sempat menjelaskan mudik dan pulang kampung yang dianggap berbeda.Penjelasan Jokowi langsung bikin heboh masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Wamendes PDT Budi Arie mengatakan, penjelasan Jokowi mengenai perbedaan pulang kampung dengan mudik, itu sudah benar."Penjelasan Presiden Jokowi di acara Mata Najwa tentang perbedaan definisi mudik dan pulang kampung, itu benar," kata Budi Arie, saat dilansir Vivanews, Kamis (23/4/2020).Budi mengatakan, secara definisi memang ada perbedaan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata Budi Arie, definisi dan aktifitas antara mudik dan pulang kampung, adalah hal berbeda.Mudik, katanya, adalah peristiwa yang menjadi bagian dari sosio kultural atau tradisi yang dilakukan masyarakat saat lebaran."Biasanya berlangsung 14 hari, dari mulai tujuh hari sebelum lebaran hingga tujuh hari setelah lebaran," katanya.Menurut Ketua Umum Projo, relawan pendukung Jokowi, budaya mudik, sudah berlangsung lama jelang lebaran."Karena jumlahnya masif dan dalam waktu bersamaan, arus mudik harus di
manage sedemikian rupa oleh pemerintah baik dalam pengaturan lalu lintas, penggunaan moda transportasi dan sarana prasarana pendukung lainnya," jelasnya.Sedangkan definisi pulang kampung, dalam penjelasannya adalah sebuah pilihan masyarakat untuk kembali  ke daerah asal mereka. Motifnya bukan karena lebaran, tetapi alasan lain yakni faktor sosial ekonomi.Menurutnya, saat pandemi corona, telah mempengaruhi perekonomian masyarakat. Lantaran penghasilannya menurun atau malah tidak ada sama sekali, maka masyarakat ini memilih kembali ke kampung halamannya. Inilah yang disebut pulang kampung."Memang dalam kondisi wabah Covid-19, kedua aktivitas yang berbeda itu harus dilarang untuk kurun waktu tertentu untuk menghambat penyebaran Covid-19," katanya lagi. Vivanews