Wali Kota Medan Ditangkap KPK, Disita Uang Ratusan Juta

gedung kpk antara
gedung kpk antara (Foto : )
Komsi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini giliran Wali Kota Medan ditangkap KPK dan disita uang ratusan juta rupiah.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan ada OTT KPK di wilayah Sumatera Utara pada Selasa (15/10/2019 malam. Menurutnya seorang kepala daerah telah ditangkap."Ada tim lain yang ditugaskan di Medan. Kepala daerah dibawa pagi ini ke Jakarta," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.Selain itu KPK juga menangkap enam orang lainnya dalam OTT di wilayah Sumatera Utara.Dalam penangkapan, KPK telah menyita uang lebih dari Rp200 juta. Diduga ini merupakan praktik setoran dari dinas-dinas;"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.Dari OTT yang dilakukan Selasa (15/10/2019) malam sampai Rabu dini hari di Medan, total tujuh orang yang ditangkap. Mereka terdiri dari Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Kepala Dinas PU, protokoler, ajudan wali kota dan swasta.
Baca Juga : Ini Total Kekayaan Wali Kota Medan Saat ini, Wali Kota Medan sedang dalam perjalanan menuju gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Sementara enam orang lainya masih diperiksa di  Polrestabes Medan.Sesuai dengan KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut. Sumber: Antara