Suhendra : Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode, Surya Paloh Diuntungkan?

Presiden
Presiden (Foto : )
Rupanya ide anti-mainstream yang dilontarkan Suhendra Hadikuntono, pengamat intelijen dan tokoh nasional, tentang wacana jabatan presiden tiga periode bergema seantero Nusantara.
Bukan hanya mendapatkan dukungan dari masyarakat luas dan ratusan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), melainkan juga mendapatkan amplifikasi dari Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh.Dalam sebuah wawancara dengan beberapa media nasional dan asing, Minggu (17/11/2019), Surya Paloh dengan tegas menyatakan setuju dengan diskursus tentang amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 khususnya Pasal 7 yaitu periodesasi jabatan presiden dan wakil presiden menjadi tiga periode."Saya sangat memberikan apresiasi kepada Bapak Surya Paloh yang telah mendukung ide saya tentang periodesasi jabatan presiden dan wakil presiden menjadi tiga periode", ujar Suhendra, Selasa (19/11/2019).Sebelumnya dalam jajak pendapat yang dilakukan oleh salah seorang warga dalam aplikasi
change.org tentang masa jabatan presiden, sekitar 98% masyarakat Indonesia setuju dengan perubahan periodesasi jabatan presiden dan wakil presiden menjadi tiga periode."Kalau berbagai elemen masyarakat Indonesia setuju dengan ide saya tentang perpanjangan periodesasi jabatan presiden dan wakil presiden, seharusnya MPR RI merespons dengan positif aspirasi rakyat tersebut. Hal ini bisa dilakukan oleh MPR RI yang sedang mempersiapkan mengamandemen UUD 1945 saat ini," jelas Suhendra yang juga penggagas gerakan Sabuk Nusantara.Saat ditanya pewarta mengapa melontarkan ide dan wacana yang berani bahkan di luar pemikiran tokoh-tokoh nasional lain, Suhendra menjelaskan, dirinya bukan seorang politisi, jadi jelas saya tidak punya kepentingan pribadi atau vested interest saat melontarkan gagasan ini.Pertimbangan tersebut murni dilatarbelakangi kepentingan bangsa secara keseluruhan, khususnya demi kesinambungan pembangunan nasional.Di samping itu dengan melihat rekam jejak, hasil kerja dan komitmen Presiden Joko Widodo, ditambah usia beliau juga masih muda dan produktif, mengapa kita tidak minta MPR RI memberikan kesempatan lagi kepada beliau untuk mengabdi kepada bangsa dan negara?" jelas Suhendra.Yang jelas, menurut Suhendra, semua harus dilakukan dalam koridor konstitusional dan sesuai aturan main yang berlaku. Suhendra juga sudah menduga lontaran ide progresif yang dilakukan pasti menuai pro dan kontra."Pro dan kontra itu hal biasa dalam proses demokrasi yang sedang kita bangun. Kita harus mengembangkan pemikiran yang terbuka terhadap permasalahan bangsa ini. Setelah Pak Surya Paloh, saya yakin banyak tokoh nasional lain yang akan mendukung gagasan saya," kata Suhendra yakin. (Sumber: Rudi S. Kamri, Pegiat Media Sosial)