Viral Video Arab Saudi Meniadakan Penyelengaraan Ibadah Haji Tahun Ini, Berikut Faktanya

Viral Video Arab Saudi Meniadakan Penyelengaraan Ibadah Haji Tahun Ini, Berikut Faktanya (Foto Tangkap Layar Video)
Viral Video Arab Saudi Meniadakan Penyelengaraan Ibadah Haji Tahun Ini, Berikut Faktanya (Foto Tangkap Layar Video) (Foto : )
Viral beredar video Pemerintah Arab Saudi meniadakan penyelengaraan Ibadah Haji tahun ini untuk menghindari penularan wabah akibat virus Corona baru atau COVID-19, yang disampaikan Dubes Arab Saudi untuk Senegal, Abdullah Ahmad Al Abdan.
Video yang beredar luas di di jejaring sosial WhatsApp, juga terlihat Duta Besar Arab Saudi untuk Senegal Abdullah Ahmad Al Abdan yang sedang memberikan keterangan juga menyebut agar perusahaan jasa perjalanan haji pun diminta membatalkan kesepakatan dengan pihak hotel, bimbingan haji dan maskapai penerbangan.Setelah ditelusuri dan dilihat oleh antvklik.com, dengan menangkap layar video yang disertakan dalam klaim untuk dijadikan bahan penelusuran menggunakan Google Reverse Images, maka sejatinya video itu merupakan penyataan bahwa Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memastikan sampai detik ini belum memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan ibadah haji tahun ini.Temuan itu juga diperkuat dari cuplikan tayangan di
oumma.com dimana Duta Besar Arab Saudi untuk Senegal, Abdullah Ahmad Al Abdan dalam konferensi pers yang videonya viral beredar itu."Sampai saat ini Kerajaan Arab Saudi belum memutuskan untuk menunda pelaksanaan haji," ungkap Abdullah Ahmad Al Abdan dalam video yang tayang di oumma.com, Kamis (24/3/2020).Hal yang sama juga ditemukan dari surat edaran dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta tanggal 13 Maret 2020, yang ditujukan kepada Menteri Agama RI Fachrul Razi.Isi surat itu adalah agar Pemerintah Indonesia menunda penyelesaian kewajiban baru terkait musim haji 1441 H/2020. Ini terkait dengan penyebaran wabah corona atau Covid-19.Dalam surat itu, Kedubes Arab Saudi melampirkan surat dari Menteri Urusan Haji dan Umrah Mohammed Saleh Benten kepada Menteri Agama RI yang intinya meminta Menag RI menyampaikan kepada Kantor Urusan Haji Indonesia di Saudi untuk bersabar menyelesaikan kewajiban baru terkait pelaksanaan haji tahun ini hingga jelasnya wabah corona.Penyelesaian kewajiban baru yang dimaksud terkait dengan upaya delegasi Urusan Haji RI di Saudi untuk melakukan perjanjian kontrak layanan pemondokan dan transportasi (udara dan darat) jemaah haji Indonesia tahun 1441 H/2020.Di Arab Saudi sendiri, berbagai kebijakan dikeluarkan untuk menangkal penyebaran virus corona. Terakhir, Komisi Ulama di Kerajaan Arab Saudi telah memerintahkan untuk tak salat di dalam masjid untuk sementara waktu.Namun, keputusan itu dikecualikan untuk para jemaah di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.Seperti dilansir kantor berita Saudi Press Agency , keputusan itu diambil setelah pertemuan luar biasa Komisi Ulama di Riyadh.