Viral di Medsos, Kecil-Kecil Jadi Begal Rampas Motor dan HP Pada Malam Tahun Baru

TAHUN BARU KEHABISAN MIRAS, MOTOR ORANG DIRAMPAS
TAHUN BARU KEHABISAN MIRAS, MOTOR ORANG DIRAMPAS (Foto : )
Sungguh kelakuan yang tak patut ditiru kelakuan  sepuluh anak baru gede  (ABG ) di Surabaya ini.  Kecil-kecil jadi Begal pada malam pergantian tahun baru 2019. Mereka mengeroyok seorang pria, mengambil sepeda motor serta  telepon genggamnya. Uangnya mereka gunakan untuk pesta minuman keras. Aksi perampasan dengan pengeroyokan ini sempat terekam video amatir dan vira di media sosial.[caption id="attachment_184593" align="alignnone" width="900"]
Delapan Tersangka
Delapan tersangka pengeroyokl dan perampas sepeda motor di Surabaya dibekuk polisi[/caption]Dalam video viral tersebut, kawanan begal cilik ini  secara brutal mengeroyok Hoky Yuro (17) pada saat perayaan malam tahu baru 2019.  saat itu, Hoky sebenanya berdua dengan seorang kawannya. Kawannya  tak berdaya karena diancam. Dikeroyok delapan orang,Hoky pun  babak belur.  Sepeda motor dan telepon genggamnya dirampas."Saya tiba-tiba ditunjuk-tunjuk , gak tau dituduh apa, langsung dikeroyok,"ungkap Hoky di Kantor Polrestabes Surabya, Minggu (6-1-2019)Aksi brutal ini terekan rekaman video amatir . Polisi berhasil mengidentifikasi salah satu tersangka dari video tersebut kemudian meringkusnya di rumah. Dari dari satu tersangka ini polisi lantas dengan mudah meringus tujuh tersangka lainnya. Sementara dua tersangka lainnya masih diburu polisi " Kami berhasil mengkap berkar rekaman cctv ,"  ungkap Kanit Resmob Polrestabes Surabaya AKP Bima Sakti, Minggu  di Surabaya (6-1-2019) .Para  tersangka mengaku pesta miras sebelum niat merampas sepeda motor korban. Niat jahat muncul setelah minuman habis. Beresepuluh mereka   berkeliling mencari sasaran. Ketika berpapasan dengan Hoky,  mereka langsung menyerang. Uang hasil penjualan motor dan telepon genggam tersebut rencananya buatdibelikan minuman keras kembali.Polisi  menyita  tiga buah motor satu motor milik korban yang telah diubah warna dan plat nomer,  handphone dan plat nomer. kawan begal ini dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Laporan Zainal Azhari