Video Pemuda Memaki Polisi Melalui Instagram Dengan Bahasa Gorontalo

Pemuda Memaki Polisi Melalui Instagram Dengan Bahasa Gorontalo
Pemuda Memaki Polisi Melalui Instagram Dengan Bahasa Gorontalo (Foto : )

Video yang diunggah Ismail Buge (24) menyinggung institusi berseragam yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga.

Pada unggahan di akun instagramnya, Ismail menulis caption yang menjelekkan institusi Polri yakni hinaan dan makian terhadap polisi menggunakan bahasa Gorontalo.

Melihat unggahan yang mengarah ke ujaran kebencian di media sosial tersebut, petugas Divisi Siber Polda Gorontalo langsung menangkap pelaku di rumahnya di wilayah Kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Tengah, Gorontalo.

Petugas menyita sebuah telepon genggam milik pelaku dan screenshot atau tangkapan layar ujaran kebencian tersebut.

Menurut keterangan pelaku, ia melakukan tindakan tersebut secara spontan dan tidak sadar yang dilakukannya merupakan tindak pidana.

Ismail sudah meminta maaf kepada Institusi Polri namun Polda Gorontalo tetap memprosesnya secara hukum.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan UU tentang Informasi dan Elektronika dengan ancaman lima tahun penjara.