Ustaz Abdul Somad Sebut Catur Haram, Ini Kata Menag

fachrul razi
fachrul razi (Foto : )
Menteri Agama Fachrul Razi angkat bicara soal potongan video Ustaz Abdul Somad (UAS) yang menyebut permainan catur dan dadu haram. Begini kata Menag.
Menanggapi video UAS soal permainan catur dan dadu haram, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, di era saat ini setiap orang punya banyak referensi."Saya selalu bilang sekarang orang enggak bisa klaim paling hebat," katanya seperti dilansir Vivanews, Jumat (22/11/2019).Oleh karena itu mantan Wakil Panglima TNI ini menilai, video UAS soal catur dan dadu tak perlu ditanggapi."Halah yang gitu-gitu enggak usah ditanggapi lah. Malu nanti kita, malu diketawain orang banyak," katanya.Fachrul mencontohkan hal ini dengan dokter spesialis yang bisa digugat pasiennya."Karena dokter spesialis pun, dia bisa dituntut oleh pasiennya yang enggak tahu apa-apa. Anda salah kasih obat ke saya. Obat yang Anda kasih banyak negatif. Loh saya dokter spesialis saya lebih tahu dari Anda. Tapi saya baca dari referensi dari ratusan dokter spesialis yang lebih tangguh dari dokter jadi enggak usah klaim paling hebat lah ya," katanya.Sebelumnya potongan video ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) yang membahas permainan catur dan dadu haram kembali jadi viral. Padahal video itu sudah disampaikan UAS pada 2017 lalu itu dan kembali menjadi polemik.Polemik kembali muncul, terlebih catur saat ini merupakan salah satu cabang olahraga yang sering dilombakan dalam berbagai kejuaraan, baik nasional maupun internasional.Bahkan di ajang SEA Games Filipina 2019, catur masuk dalam salah satu cabang olahraga. Tim nasional catur Indonesia sendiri menargetkan dua emas di pesta olahraga se Asia Tenggara itu.Menanggapi kembali munculnya polemik di tengah masyarakat soal catur dan dadu, UAS memberikan penjelasan di akun Instagramnya.Dalam postingannya, UAS mengaku tak sempat meladeni hal sia-sia. Tapi masalah ilmu dan akhlaq, ia menjawab lengkap seperti jawaban guru-gurunya.[embed]https://www.instagram.com/p/B5JeOo_lpho/[/embed]
Sumber: Vivanews