Usai Viral di Medsos, Mal di Tangerang Ini Akhirnya Disegel Satpol PP

tangeran
tangeran (Foto : )
Sebuah mal di Tangerang akhirnya disegel Satpol PP, setelah beredar video membludaknya pengunjung yang berbelanja, viral di media sosial.
Akibat tidak mematuhi protokol kesehatan serta melanggar PSBB fase kedua kota Tangerang, mal CBD di Ciledug disegel Satuan Pamong Praja Kota Tangerang.Penyegelan ini dilakukan setelah diketahui lewat video yang beredar viral di media sosial. Dimana dalam rekaman video terlihat kerumunan warga yang hendak berbelanja busana lebaran di dalam mal.Pasca penyegelan kemarin, mal CBD yang berada di Ciledug kota Tangerang pada Rabu (20/5/2020) pagi masih terlihat sepi pengunjung yang hendak berbelanja.Sejumlah pintu masukpun masih tertutup rapat. Hanya pintu utama yang disegel petugas satpol PP kota Tangerang, masih dijaga ketat petugas, sehingga sejumlah pengunjung dan wartawan tidak boleh mengambil gambar.Sebelumnya pada Senin (19/5/2020) siang kemarin, pengunjung mal CBD Ciledug kota Tangerang, terlihat membludak untuk membeli busana lebaran yang sempat viral di media sosial, sehingga sejumlah aparatur negara yakni satuan polisi pamong praja terpaksa mengambil tindakan penyegelan mal.Seorang warga bernama Sulaiman mengatakan, mal ditutup karena sebelumnya sempat ada pengunjung membludak untuk membeli kebutuhan pakaian lebaran sehingga tersebar kemana mana dan akhirnya ketahuan dan ditutup petugas.“Karena keramaian didalam Matahari akhirnya jadi merembet, besok pak camat dan pak lurah datang dan langsung memerintahkan Satpol PP untuk menutup dan besok tidak ada yang boleh dagang.” tutur SulaimanSementara Ghufron, Kabid Penindakan Satpol PP Kota Tangerang mengatakan, sesuai aturan protokol kesehatan serta aturan PSBB, hanya membolehkan toko yang berisi sembako yang boleh beroperasi dan warga diharapkan tidak lagi kesini untuk membeli pakaian.Ghufron meminta pengelola mal ikut membantu aparat dalam menekan penyebaran virus corona yang sudah ditetapkan pemerintah.“Saya minta pihak pengelola mendukung program ini secara bersama, karena untuk memutus penyebaran virus corona tidak akan terlaksana tanpa bantuan masyarakat, aparat tidak bisa bekerja sendiri” kata GhufronPemerintah kota Tangerang berharap pihak pengembang mal CBD tidak mengulangi lagi kejadian serupa. Pengelola mal hanya dikenakan sanksi tertulis dan apabila pengelola mengulangi lagi akan ditindak tegas sesuai Perda yg berlaku.
Rusdy Muslim | Tangerang