Usai Hadiri Pemakaman Ayahnya, Zumi Zola Kembali Jadi Tahanan KPK

Zumi Zola hadiri Pemakaman
Zumi Zola hadiri Pemakaman (Foto : )

Antvklik -  Zumi Zola sempat menghadiri pemakaman ayahnya setelah mendapat izin Pengadilan Tipikor. Usai menghadiri pemakaman, Zumi Zola masih berstatus tahanan KPK dan tengah menjalani sidang tindak pidana korupsi di Jakarta. Zumi Zola berkesempatan memimpin langsung prosesi pemakaman Zulkifli Nurdin.

Jenazah Zulkifli Nurdin dimakamkan   di pemamakan keluarga di Sukorejo, Kota Jambi, Kamis (29-11-2018) petang. Ribuan warga Jambi menghadiri pemakaman mantan Gubernur Jambi dua periode tersebut Isak tangis mewarnai pemakaman Zulkifli Nurdin.

Zumi Zola memohon doa warga Jambi agar Ayahnya mendapat ampunan dari Tuhan Yang Maha Esa. Zumi juga memohon doa agara dia dan keluarga tabah dan ikhlas menghadapi musibah ini. Usai pemakaman, Zumi dikawal ketat oleh puluha polisi bersenjata lengkap dan langsung dibawa ke Bandara Sultan Taha, Jambi.

Polisi kemudian membawa Zumi  rumah tahanan KPK di Jakarta. Zumi Zola  menyandang status sebagai tersangka serta telah ditahan KPK. Saat itu, Zumi dijerat KPK dengan Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Dia diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 6 miliar terkait proyek-proyek di Jambi bersama-sama dengan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi nonaktif Arfan. Tak lama berselang, Zumi kembali ditetapkan KPK sebagai tersangka. Kali ini Gubernur Jambi nonaktif tersebut dijerat kasus suap 'duit ketok' untuk anggota DPRD Jambi.

"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018. Terkait hal tersebut, KPK meningkatkan kembali satu perkara ke penyidikan dengan tersangka ZZ (Zumi Zola),"unagkap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan d, Jakarta, Selasa (10-7-2018). Laporan Bayu Alfarizi dan Muhammad Adjie