Untuk Daya Tarik, MRT Siapkan Tiga Kantung Parkir di Jalur Selatan

Depo dan Stasiun MRT di Lebak Bulus yang rencananya akan disipakan kantung parkir
Depo dan Stasiun MRT di Lebak Bulus yang rencananya akan disipakan kantung parkir (Foto : )
Untuk meningkatkan daya tarik masyarakat agar mau menggunakan moda transportasi masal, terutama Moda Raya Terpadu atau MRT,  pihak MRT telah membuat park and ride atau kantung parkir di beberapa stasiun.
newsplus.antvklik.com
  - Kepala Divisi Sekretaris MRT, Muhammad Kamaludin menyebut, pihak MRT  telah membuat tiga kantung parkir di jalur Selatan. Satu kantung parkir berada di Stasiun Lebak Bulus dengan luas 4500 meter persegi dan bisa menampung sedikitnya 500 kendaraan. Sementara dua kantung parkir yang berada di Stasiun Fatmawati seluas 2500 dan 3000 meter persegi.[caption id="attachment_201949" align="aligncenter" width="300"] MRT sediakan tempat parkir 2 MRT sediakan tempat parkir 2[/caption]Untuk tarifnya, MRT telah mematok tarif parkir sebesar Rp 5.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp 2.000 untuk kendaraan roda dua, untuk parkir satu hari penuh, sesuai dengan jam operasional MRT yang dibuka sejak pukul 05.30  hingga pukul 22.30 malam.Muhammad Kamaludin mengaku untuk fasilitas dan jumlah kantung parkir memang belum maksimal , dan akan terus ditingkatkan secara bertahap.[caption id="attachment_201945" align="aligncenter" width="300"] MRT sediakan tempat parkir 1 MRT sediakan tempat parkir di wilayah Selatan (Foto Syaiful)[/caption]MRT  fase pertama untuk jalur Selatan- Utara yang sudah beroperasi sejak tanggal 25 Maret 2019, memiliki 13 stasiun, urutannya adalah Stasiun Lebak Bulus - Fatmawati - Cipete Raya - Haji Nawi - Blok A - Blok M - Sisingamangaraja - Senayan - Istora - Bendungan Hilir - Setiabudi - Dukuh Atas dan Stasiun Bundaran HI. Sementara MRT fase kedua yang baru memasuki tahap pembangunan akan menghubungkan Stasiun Sarinah Thamrin hingga Stasiun Kota.Tarif MRT sebesar Rp3000 untuk satu kali naik  dan bertambah sebesar Rp 1000 untuk setiap stasiun berikutnya dan tarif batas atas sebesar Rp 14.000.