Unjuk Rasa Tolak Dance Yulian Flassy jadi Plh Gubernur Papua Ricuh

Unjuk Rasa Tolak Dance Yulian Flassy jadi Plh Gubernur Papua Ricuh
Unjuk Rasa Tolak Dance Yulian Flassy jadi Plh Gubernur Papua Ricuh (Foto : )
Unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Papua, berlangsung ricuh. Tuntutan mereka adalah menolak penunjukan Dance Yulian Flassy jadi Pelaksana Harian Gubernur Papua.
Para demonstran yang menamakan diri mereka ‘Masyarakat Pegunungan Papua’ melakukan unjuk rasa di depan kantor Gubernur Papua, Jumat (25/6/2021).Di lokasi itu, mereka menyampaikan aspirasinya yang meminta kepada pejabat berwenang agar tak memilih Dance Yulian Flassy menjadi Plh Gubernur Papua."Kami minta kepada semua pejabat sekda Papua, mulai dari asisten I dan II dan pejabat lainnya harus hadir disini," pekik seorang demonstran.Kelompok ‘Masyarakat Pegunungan Papua’ mengancam tidak akan pulang ke rumah, tetap bermalam di halaman Kantor Gubernur Papua."Kami tidak akan pulang, kami tetap akan ada di tempat ini," ujar seorang dari mereka, dikutip dari Tribun-Papua.com.Para pengunjuk rasa menilai, penunjukan Plh Gubernur terlalu cepat, masih suasana duka atas meninggalnya Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal.Dalam video yang diterima ANTVklik, Jumat (25/6/2021), terlihat sejumlah demonstran berhasil masuk ke dalam kantor Gubernur Papua dan meminta kepada seluruh pegawai perkantoran gubernur keluar.Kemudian, mereka menyegel pintu masuk gedung perkantoran Gubernur dengan menggunakan 2 batang kayu yang dibawanya, lalu memasang silang dan memakunya.[caption id="attachment_474397" align="alignnone" width="900"]
Demonstran meminta seluruh pegawai kantor Gubernur keluar gedung. (Foto: Istimewa/tangkap layar video).[/caption] [caption id="attachment_474393" align="alignnone" width="864"] (Foto: Istimewa/tangkap layar video).[/caption]Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy, mengaku ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) sebagai Pelaksana Harian Gubernur Papua melalui telegram bernomor T.121.91/4124/OTDA.Surat telegram itu berisi berkenan dengan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe yang saat ini melakukan pengobatan di Sinagpura, sebagaimana dengan surat Mendagri Papua Nomor 857/2590/SJ Tanggal 23 April 20201.Maka memperhatikan surat itu, Sekda atas nama Gubernur Papua Nomor 121/7136/SET tertanggal 24 Juni 2021 perihal Pelaksanaan Harian (Plh) Gubernur Provinsi Papua.[caption id="attachment_474403" align="alignnone" width="699"]