Uang Palsu Senilai Rp1,5 Miliar Dimusnahkan Polda Sumut dan Bank Indonesia

Uang palsu dimusnahkan
Uang palsu dimusnahkan (Foto : )
Uang palsu senilai Rp1,5 miliar dalam berbagai pecahan dimusnahkan Polda Sumatera Utara bersama Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, Rabu (14/8/2019).
newsplus.antvklik.com
- Ribuan lembar uang palsu berbagai pecahan tersebut, merupakan hasil temuan Bank Indonesia dalam kurun waktu lima tahun terakhir.Pemusnahan uang palsu sendiri disaksikan langsung oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Adrianto dan Kepala Bank Indonesia Sumatera Utara, Wiwik Sisto Hidayat, di halaman Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Medan.Uang palsu sebanyak 21.632 lembar tersebut, merupakan hasil klarifikasi Bank Indonesia terhadap uang setoran perbankan ke Bank Indonesia selama periode 2013-2018, dan saat itu, sitaan uang palsu tersebut diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Khusus Polda Sumatera Utara untuk diamankan sementara sebelum dimusnahkan.Menurut Kepala Bank Indonesia Sumatera Utara, Wiwik Sisto Hidayat, dari 21.632 lembar uang palsu ada pecahan uang Rp100 ribu sebanyak 8.974 lembar, pecahan Rp50 ribu sebanyak 11.850 lembar, pecahan Rp20 ribu sebanyak 636 lembar, pecahan Rp10 ribu sebanyak 88 lembar, pecahan Rp5 ribu sebanyak 83 lembar dan Rp2.000 sebanyak satu lembar. “Peredaran uang palsu ini dilakukan dalam berbagai modus ada yang menukarkannya dengan cara membeli di warung, ada yang untuk pembayaran tarif tol, dan ada yang diedarkan pada malam hari sehingga sulit untuk terdeteksi ,” kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Adrianto.Pemusnahan rupiah palsu tersebut telah mendapat penetapan Pengadilan Negeri Medan Kelas 1A tanggal 1 Maret 2019, uang palsu sebanyak 21.632 lembar tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. Joko Irawan | Medan | Sumatera Utara