Tukang Ojek, Sopir Taksi dan Nelayan Dapat Keringanan Kredit Setahun

ojek online foto 100kpj
ojek online foto 100kpj (Foto : )
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, pemerintah akan membantu para pekerja informal yang terkena dampak ekonomi akibat virus corona. Mereka akan mendapat keringanan kredit setahun.
Dalam rapat
video conference kepada para Gubernur, Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan bagi para pekerja informal, Selasa (24/3/2020).Menurutnya, para pekerja informal, seperti nelayan, sopir taksi dan tukang ojek akan mendapat keringanan pembayaran cicilan angsuran dan bunga kredit. Ini dilakukan guna membantu perekonomian mereka yang terdampak virus corona."Keluhan saya dengar juga dari tukang ojek, sopir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau kredit mobil atau pun nelayan yang sedang memiliki kredit perahu," kata Jokowi."Tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran atau relaksasi selama satu tahun," katanya lagi.Mantan Wali Kota Solo ini juga meminta Otoritas Jasa Keuangan atau OJK agar kredit yang menyentuh usaha mikro dan kecil lebih dipermudah. Ini karena para pelaku usaha kecil dan mikro sudah merasakan dampak wabah corona."OJK akan memberikan kelonggaran, memberikan relaksasi kredit usaha mikro, usaha kecil untuk nilai kredit di bahwa Rp10 miliar," kata dia.Jokowi juga menyebut dana Rp10 triliun dalam program kartu pra kerja. Pemerintah akan menambah jumlah bantuan sosial dalam bentuk pangan sebesar Rp50 ribu.