Tsania Marwa Polisikan Atalarik Syah

Tsania Marwa
Tsania Marwa (Foto : )
www.antvklik.com - Tsania Marwa resmi melaporkan Atalarik Syah ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat. Tsania tiba bersama kuasa hukumnya Bob Haruan Hasibuan. Pelaporan dilakukan Tsania untuk mendapatkan hak asuh kedua anaknya, Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira. Sebab semenjak terjadi  kisruh rumah tangganya dengan  sang suami, Atalarik Syah, sampai keduanya resmi bercerai, wanita 26 tahun itu tak bisa bertemu dengan buah hatinya.https://www.youtube.com/watch?v=9ARojObLQZw&feature=youtu.beMenurut Bob, selama ini  kliennya sudah meminta secara baik-baik dan kekeluargaan,  dan sekarang melaporkan ke pihak berwajib hanya untuk mendapatkan hak asuh,  sesuai porsi yang sama seperti ibu kandung yang lainnya.Rasa syukur  diucapkan Tsania, lantaran dirinya mengaku lelah dengan drama yang terjadi antara dirinya dan Atalarik Syah. Ia berharap, dirinya bisa bertemu dengan kedua anaknya yang kni dalam asuhan sang suami.Dalam laporannya, Atalarik Syah dianggap telah mendiskriminatifkan kedua anaknya, seperti tertuang dalam Pasal 76 A dan Pasal 76 B UU tentang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2003, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.Laporan Sudarmanto dan Handi Febrian