Sindikasi Pembiayaan Untuk Airport Link Tol BIJB Kertajati

(Foto : )
ANTVKlik.com
- PT Lintas Marga Sedaya (LMS) menerima pembiayaan sindikasi sejumlah Rp 8,889 triliun, Selasa (17/9). Dana itu akan digunakan untuk refinancing dan membiayai pembangunan Airport Link Tol Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati dari Jalan Tol Ruas Cikopo - Palimanan.Pembiayaan sindikasi yang berjangka waktu 15 tahun ini diberikan oleh pihak perbankan dan lembaga keuangan non perbankan.BCA selaku Mandated Lead Arranger and Bookrunners (MLAB), agen fasilitas, agen jaminan dan agen penampungan, Sarana Multi Infrastruktur. Sementara  Bank Mandiri sebagai
lead arranger , Bank Panin sebagai arranger , serta Indonesia Infastructure Finance, Bank BJB, Bank DKI dan Bank ICBC Indonesia sebagai partisipan.Penandatanganan pembiayaan digelar di Hotel Raffles Jakarta pada 17 September 2018. Selain pihak debitur PT LMS, juga dihadiri perwakilan pemegang saham; UEM Group Berhad dan ASTRA Infra dan segenap kreditur yang terlibat.Presiden Direktur PT Lintas Marga Sedaya, Datuk Ir. Mohd Zulastri Mohd Amin mengungkapkan harapannya pada fleksibilitas dan peningkatan layanan PT Lintas Marga Sedaya agar tetap menjadi yang terbaik.Proyek pembangunan Airport Link menuju BIJB Kertajati dari Jalan Tol Ruas Cikopo – Palimanan diharapkan dapat mempercepat akses dan peningkatan jumlah penumpang.MLAB dan perwakilan kreditur lainnya juga berharap dapat memberikan efek ganda dan berdampak signifikan dalam pembangunan infrastruktur oleh pemerintah. Sumber: Rilis PT Lintas Marga Sedaya