TKA China di Kendari Punya KTP Indonesia, Polisi: Barang Bukti Dibakar Pelaku

TKA China di Kendari Punya KTP Indonesia, Polisi: Barang Bukti Dibakar Pelaku
TKA China di Kendari Punya KTP Indonesia, Polisi: Barang Bukti Dibakar Pelaku (Foto : )
Kasus KTP palsu TKA (Tenaga Kerja Asing) asal China di Kendari, Sulawesi Tenggara, terus bergulir. Hasil penyelidikan sementara, polisi tidak menemukan barang bukti KTP palsu karena telah dibakar oleh istri yang bersangkutan.
Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara, kini, masih mendalami penyelidikan kasus KTP palsu seorang TKA asal China atas nama Mr. Wang yang mengganti namanya menjadi Wawan Saputra Razak.Direktur Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara Kombes Laode Aries El Fatar mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara penyidik, ternyata KTP tersebut dipesan oleh istri Wang dengan dibantu oleh oknum Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kendari.“Betul, pernah keluar KTP tercetak yang tidak selayaknya diberikan kepada seseorang atas nama Mister W, warga negara China, dengan inisial KTP di Indonesia WW,” tegasnya.Pembuatan KTP dilakukan oleh Sang istri yang menikah sirih dengan Wawan, bertujuan untuk memberikan status terhadap calon anak mereka kelak di Surat Akta Kelahiran.“KTP ini keluar atas permintaan istri W ini,” imbuhnya.Saat hendak dilakukan penyitaan barang bukti KTP palsu, polisi tidak berhasil menemukan KTP tersebut karena telah dibakar oleh istri yang bersangkutan.“Begitu ramai di media sosial (kasus ini), menurut istri daripada Mister W, ini (KTP) langsung dibakar karena ketakutan, termasuk KTP-nya dia juga. Jadi dia (istri W) pindah dari Konawe Utara ke Kendari,” tandas Aries.Sampai kini, penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara telah memeriksa terhadap 10 orang saksi. Petugas akan menelusuri jejak fungsi dari KTP tersebut sebelum masuk ke tahap penyidikan.
Erdika Mukdir | Kendari, Sulawesi Tenggara