Ini Titik Berat Tiga Pelanggaran yang Akan Ditindak di Operasi Patuh Jaya 2019

razia polisi2
razia polisi2 (Foto : )
Kepolisian menggelar Operasi Patuh 2019 di seluruh wilayah Indonesia selama dua pekan. Untuk wilayah ibu kota dan sekitarnya, Operasi Patuh Jaya 2019 akan menitikberatkan tiga pelanggaran ini di jalanan.
newsplus.antvklik.com
- Seperti kepolisian di daerah lain, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2019 mulai hari ini, Rabu (29/8/2019). Operasi akan berlangsung selama dua pekan hingga 11 September mendatang,Seperti dilansir Antara, Polda Metro Jaya akan menitikberatkan tiga pelanggaran di jalanan."Petugas akan prioritas pada pelanggar melawan arus, berkendara di bawah umur dan kendaraan yang memasang rotator," kata Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir.Nasir juga memerinci pelanggaran lain yang kerap terjadi. Seperti mengemudi dalam keadaan mabuk, tidak mengenakan sabuk keselamatan dan melebihi batas kecepatan.Kemudian pengendara motor yang mengenakan helm SNI, tidak memiliki SIM dan STNK, berboncengan tiga orang dan kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan standar.Sebanyak 2.380 polisi dari berbagai unsur akan dikerahkan dalam operasi kali ini. Selain polisi, juga dikerahkan Polisi Militer, Dinas Perhubungan dan Satpol PP. Sumber: Antara