Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin Daftarkan 33 Pengacara ke MK

Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin Daftarkan 33 Pengacara ke MK
Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin Daftarkan 33 Pengacara ke MK (Foto : )

antvklik - Dengan membawa sejumlah berkas, TKN Jokowi-Ma’ruf mendaftarkan 33 orang pengacara dalam Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi Jakarta, Selasa sore (11/6).

33 orang pengacara tersebut terbagai dalam empat komponen yakni; komponan pertama pengacara dari partai pendukung atau koalisi, komponen kedua dari tim Direktorat Hukum dan Advokasi, komponen ketiga tim Yusril Izha Mahendra sebagai kuasa hukum paslon 01 Jokowi-Ma’ruf dan komponen keempat para advokat lawyer profesional yang akan membantu penyelesaian sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi.

TKN mengklaim telah menyiapkan bahan-bantahan dari permohonan pemohon, yang akan diungkap pada sidang di Mahkamah Konstitusi nanti. “Semua sudah kami siapkan, sudah ada 18 bukti.

Semua bantahan telah kami siapkan sesuai dengan dalil-dalil yang disampaikan dari pemohon, " ujar Ade Irfan Pulungan, Direktur Advokasi dan Hukum TKN Jokowi-Ma’ruf. Rencananya sidang perdana sengketa Pilpres 2019 akan dimulai pada 14 Juni 2019.  I Saiful Anwar I Jakarta I