Kasus pembunuhan satu keluarga di Tanjung Morawa, Deli Serdang Terkuak. Polisi telah menetapkan tiga tersangka pembunuh satu keluarga. Satu orang sudah ditangkap, dua lainnya masih buron. Mobil pembawa mayat satu keluarga juga disita polisi.
Kapolres Deliserdang AKBP Edy Suryantha Tarigan menjelaskan, penyidik telah memeriksa lebih dari sepuluh saksi dan mengumpulkan data-data ditempat kejadian perkara atau rumah korban.
Menurutnya, Polisi telah menetapkan tiga tersangka, satu tersangka sudah ditahan dan dua lainnya masih dalam pengejaran. Tersangka yang sudah ditahan berinisial DN, dan dua tersangka lainnya berinisial AG dan RO.
Baca Juga :