Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Sekda Depok Mangkir Dari Panggilan

Sekda depok Korupsi
Sekda depok Korupsi (Foto : )
www.antvklik.com
- Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembebasan lahan dan pelebaran jalan Nangka, Depok Jawa Barat, Harry Prihanto, mangkir dari pemanggilan pertama tim penyidik Polresta Depok. Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Depok itu mangkir karena ada urusan pribadi ke Cirebon.Ketidakhadiran Harry disampaikan kuasa hukumnya, Ahmar Ihsan Rangkuti kepada wartawan di Polresta Depok, Rabu (5/9). Ahmar mengatakan, kliennya mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan pekan depan.“Kami baru mendapatkan kuasa ini kemarin. Dia hari ini ke luar kota, ke daerah Cirebon ada urusan pribadi, makanya kami hadir mewakili beliau minta penundaan pemeriksaan,” pungkasnya.Harry Prihanto merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan dan pelebaran Jalan Nangka Depok. Polresta Depok mencatat, dalam kasus ini negara dirugikan Rp 10,7 miliar. Selain Harry, polisi juga menetapkan mantan Walikota Depok Nurmahmudi Ismail sebagai tersangka.
Laporan: Mely Kasna dari Depok Jawa Barat