Tangkal Radikalisme, Polisi Kampanye Empat Pilar di Pondok Pesantren

kampanye empat pilar
kampanye empat pilar (Foto : )
Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang kampanye empat pilar di pondok pesantren. Kegiatan ini digelar untuk menangkal paham radikalisme di kalangan santri.
Kampanye empat pilar digelar polisi di Pondok Pesantren Askhbul Kahfi, Kawasan Mijen, Semarang, Jawa Tengah (3/10/2019). Kegiatan ini diisi oleh Humas Polda Jateng AKBP Priyono, Kompol Sukiyono, Kapolsek Mijen Kompol Budi Abadi, perwakilan Mabes Polri Ipda Dita Prima Juwita. Pengasuh ponpes Ashkabul Kahfi KH Masruchan Bisri juga hadir dalam kegiatan ini.Kampanye empat pilar yang dimaksud adalah Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.  Polisi memperkenalkan nilai Pancasila dan nasionalisme kepada para santri agar memiliki benteng yang kuat dan tidak mudah dimasuki paham radikalisme.
Sementara pengasuh ponpes Askhabul Kahfi KH Masruchan Bisri mengatakan,  bahaya radikalisme harus diantisipasi sejak dini.
"Para santi dan santriwati harus diberi paham nasionalisme dan cinta tabah air serta menjelaskan apa itu paham radikalisme.  Sehingga adanya kegiatan ini menambah ilmu dari anak murid serta cinta kepada tanah air, " tegas Masruchan.
Yudi Sinaga I Semarang, Jawa Tengah