Tanggapan Menhub Soal Gugatan Keluarga Korban Lion Air JT-610 ke Boeing

tanggapan menhub soal guguatan keluarga korban lion air ke boeing
tanggapan menhub soal guguatan keluarga korban lion air ke boeing (Foto : )
www.antvklik.com
- Peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air Jt-610 di Perairan Karawang, Jawa Barat pada akhir Oktober lalu menyisakan masalah baru.Pasalnya, salah satu keluarga korban Lion Air Jt-610 mengajukan gugatan hukum terhadap Boeing, yang merupakan pabrikan pesawat pembuat Boeing 737 Max 8.Salah satu keluarga yang menuntut adalah orang tua dokter Rio Nanda Pratama, yang mengunakan jasa kantor pengacara Colson Hicks Eidison yang berkantor di Negara Bagian Florida, Amerika Serikat.Bagi keluarga korban, hal ini dilakukan untuk mengetahui kebenaran dan penyebab terjadi tragedi nahas tersebut.Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah akan mengumumkan hasil investigasi melalui Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dengan beberapa tahapan.Menteri Budi juga menambahkan, jika ada keluarga korban yang akan menuntut pabrikan boeing, itu merupakan hak individu, pemerintah tidak akan ikut persepsi masing-masing, untuk sanksi dikeluarkan pemerintah melalui KNKT."Bahwa ada yang menuntut itu adalah hak individu. jadi pemerintah tidak mungkin ikut dalam persepsi masing-masing. Karena relnya itu udah ada, jadi kita akan tunggu KNKT, apa yang direkomendasi KNKT itu yang kita lakukan,"kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi kepada wartawan, Mingu (18/11/2018).Menhub juga menambahkan rencananya hasil investigasi tahap pertama akan diumumkan akhir bulan November ini, dan nantinya akan dijadikan rekomendasi untuk sanksi bagi maskapai penerbangan lion air.Laporan Rusdy Muslim dari Tangerang