Suntik Bidan Hingga 56 Kali, Dokter Ini Akhirnya Minta Maaf

dokter suntik bidan hingga 56 kali
dokter suntik bidan hingga 56 kali (Foto : )
Seorang dokter di Tanjungpinang, Kepulauan Riau didakwa menganiaya bidan dengan 56 suntikan. Di persidangan, dokter ini minta maaf kepada korban. Lalu apa respon sang bidan?
Newsplus.antvklik.com – Ada yang berbeda dalam sidang kasus penganiayaan seorang dokter terhadap bidan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa (14/5/2019). Atas iniasitif hakim, dokter Yusrizal Saputra yang menjadi terdakwa, meminta maaf kepada saksi korban, bidan Destriana Dewanti.Saat meminta maaf, terdakwa mendatangi saksi korban dan mengulurkan tangan. Bidan Destriana pun menyambut uluran tangan terdakwa. Usai minta maaf, sidang kembali dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan 8 saksi lain. Para saksi yang dihadirkan diantaranya dokter umum serta perawat.Dalam sidang terungkap, suntikan sebanyak 56 kali sudah menyalahi prosedur penanganan medis. Sementara kuasa hukum terdakwa mengajukan permohoan penangguhan penahanan namun ditolak hakim.Kasus penganiayaan dokter kandungan terhadap bidan terjadi pada Oktober tahun lalu. Menurut Destriana, awalnya dokter Yusrizal meminta bantuan untuk membantu memberikan infus kepada saudara dokter. Korban pun menyanggupi permintaan dokter.Dalam perjalanan, terdakwa cerita kalau yang mau diinfus bukan saudaranya tapi terdakwa sendiri. Sesampainya di rumah, korban dan terdakwa masuk ke dalam rumah dan saat itu terdakwa mengeluarkan kantong plastik berisi obat.Saat itu saksi dan terdakwa berdebat panjang karena awalnya terdakwa menyebut dirinya yang mau diinfus, kemudian mengapa saksi yang akan diinfus. Namun lantaran tak mau berdebat lagi, saksi bersedia disuntik. Saat itu terdakwa mengaku menyuntik dengan vitamin C.

Pasca Disuntik, Korban Tak Sadarkan Diri

Namun tak berapa lama setelah disuntik, bidan Destriana tak sadarkan diri. Korban baru sadar sekira 4 jam kemudian. Namun saat bangun, sekujur tubuhnya sudah sakit. Saat itu Destriana melihat ada beberapa bekas suntikan di tubuhnya.Hakim sempat menanyakan, bagaimana kondisi pakaian korban usai sadar. Menurut bidan Destriana, pakaiannya masih utuh, tak ada yang berubah. Yang membuatnya kaget adalah ada bekas suntikan di beberapa bagian tubuhnya. Saat divisum barulah terungkap, ternyata ada 56 suntikan yang diterima korban. Kasus ini pun langsung bergulir hingga ke meja hijau.https://youtu.be/Z_1pu2-I0qw | Kurnia Syaifullah & Chairullah | Tanjungpinang |  Kepulauan Riau |