Sunat Dana BLT, Polisi Periksa Tujuh Kepala Dusun dan Kepala Desa

PUJA- MUSI BANYUASIN- SUNAT DANA BLT POLISI PERIKSA TUJUH KEPALA DUSUAN DAN KEPALA DESA 2
PUJA- MUSI BANYUASIN- SUNAT DANA BLT POLISI PERIKSA TUJUH KEPALA DUSUAN DAN KEPALA DESA 2 (Foto : )
Diduga memotong dana BLT tunai dari dana desa, yang dibagikan ke warga yang terdampak Covid-19, tujuh kepala dusun, beserta Kepala Desa, di Desa Sugih Waras, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, diperiksa polisi.
Unit tindak pidana korupsi, atau Tipikor, Polres Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, mendatangi kantor Kepala Desa, Desa Sugih Waras, Kecamatan Babat Toman, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.Polisi memeriksa tujuh kepala dusun, serta kepala desa, yang diduga memotong dana tunai BLT, dari anggaran dana desa.Dana BLT yang dibagikan kepada warga, sebesar enam ratus ribu rupiah, untuk  bantuan warga yang terdampak pandemi covid-19, perangkat desa ini sengaja memotong uang dua ratus ribu rupiah,  setelah warga menerima uang enam ratus ribu rupiah.Sementara pihak desa, mengaku pemotongan uang dua ratus ribu rupiah ini, sebelumnya sudah dimusyawarahkan dengan seluruh perangkat desa, serta warga. Dana dua ratus ribu rupiah ini, akan dibagikan kepada warga yang tidak terbagi dana BLT, agar supaya untuk pemerataan.Pihak kepolisian, yang memeriksa ketujuh kepala dusun serta kepala desa, mengaku sementara masih dalam penyidikan, jika ada unsur pidana, maka ketujuh kepala dusun serta kepala desa, bisa dijerat hukum.Ada seratus empat puluh warga yang tercatat menerima dana BLT, di Desa Sugih Waras, sementara tujuh puluh warga lainnya juga masuk dalam kategori miskin, dan wajib diberikan bantuan BLT, maka dana enam ratus ribu di potong, untuk dibagikan kepada warga, yang belum mendapatkan bantuan dana tunai BLT.
Puja Kusuma | Musi Banyuasin, Sumatera Selatan