Sudah 4.003 Kendaraan yang Hendak Mudik Dipaksa Putar Balik ke Jakarta

Sudah 4.003 Kendaraan yang Hedak Mudik Dipaksa Putar Balik ke Jakarta (Foto Instagram @TMCPoldaMetroJaya)
Sudah 4.003 Kendaraan yang Hedak Mudik Dipaksa Putar Balik ke Jakarta (Foto Instagram @TMCPoldaMetroJaya) (Foto : )
Sedikitnya sudah 4.003 kendaraan yang hendak mudik dipaksa putar balik ke Jakarta oleh Jasa Marga bersama dengan kepolisian dan Kementerian Perhubungan pada H-4 lebaran atau Kamis (21/5/2020).
Ke 4.003 kendaraan yang terindikasi hendak mudik itu dipaksa putar balik saat mengakses Tol Jakarta-Cikampek, dimana kendaraan berupa kendaraan pribadi dan juga penumpang itu dikeluarkan via Gerbang Tol Cikarang Utama untuk kembali ke Jakarta.General Manager Representatif Office 1 Jasamarga Trans Jawa Tollroad Widiyatmiko Nursejati menyatakan, jumlah 4.003 adalah jumlah tertinggi sejak diberlakukannya pengendalian transportasi pada 24 April 2020 lalu."Dari total 4.003 kendaraan yang dialihkan tersebut di antaranya sekitar 3.664 adalah kendaraan pribadi dan 339 merupakan kendaraan angkutan penumpang," kata Widiyatmiko, dalam keterangannya, Jumat (22/5/2020).Widiyatmiko juga menjelaskan lonjakan jumlah kendaraan yang dikeluarkan ini menimbulkan antrean menjelang lokasi check point Pengendalian Transportasi di Km 31 Cikarang Barat."Antrean jelang check point tentu saja karena pihak Kepolisian akan mengecek satu per satu dokumen perjalanan sesuai dengan syarat dari Gugus Tugas COVID-19. Jika ada yang tidak memenuhi syarat perjalanan maka akan ditindak keluar ke gerbang tol terdekat, GT Cikarang Barat 3," jelas Widiyatmiko.Widiyatmiko juga mengatakan, petugas di lapangan senantiasa mewaspadai beragam modus yang dilakukan oleh masyarakat untuk mengelabui larangan mudik.Sementara itu, Pamen Asistensi Check Point Cikarang Barat Polda Metro Jaya AKBP Sutimin mengatakan, pihaknya telah mempelajari dan meningkatkan pengawasan guna mencegah pemudik yang nekat melanggar larangan mudik di titik penyekatan jalan tol.Sutimin menyebutkan, banyak modus yang dilakukan pemudik, salah satunya yang sering ditemui di lapangan ialah menumpang kendaraan travel gelap."Kalau kendaraan travel yang kami tindak ada kategorinya. Pelat kuning yang memiliki trayek, tapi tidak sesuai, kami suruh putar balik. Yang tidak memiliki trayek, kami tilang dan dalami lebih lanjut di Polda Metro Jaya, misalnya kendaraan plat hitam yang digunakan untuk mengangkut pemudik," bebernya.https://www.instagram.com/p/CAdq2ghg0wN/